Apakah kamu sudah tidak sabar untuk berlibur? Atau mempunyai rencana untuk liburan akhir tahun?
Berpergian ke luar negeri kini tak semudah dulu, ada beberapa persyaratan yang harus kamu lakukan. Namun dengan bergulirnya program vaksinasi, kini beberapa negara sudah membuka pintunya untuk menyambut kedatangan turis internasional.
Beberapa negara ini bahkan tidak mengharuskan karantina bagi para turis internasional yang telah mendapatkan dosis vaksin lengkap.
Simak juga artikel lain di bawah ini:
- Terbaru dan Lengkap, Ini Syarat Naik Pesawat, Kereta Api, Bus AKAP, dan Kapal Laut
- Ini yang Wajib Kamu Siapkan Ketika Bepergian di Era New Normal Pariwisata
- Tempat Wisata di Yogyakarta Mulai Dibuka, Ini Syarat-syarat Masuknya
Liburan Akhir Tahun Tanpa Karantina
Thailand

Mulai November 2021 mendatang, Bangkok berencana untuk membuka kembali para turis asing di Bangkok maupun Phuket tanpa kewajiban karantina. Hal ini didukung dengan upaya Thailand untuk mempercepat vaksinasi COVID-19 dan untuk membangkitkan kembali industri pariwisata. Untuk sementara di bulan Oktober ini, turis internasional yang ingin berkunjung ke Thailand tetap harus menjalani karantina selama tujuh hari, sedangkan bagi mereka yang belum mendapatkan vaksin harus menjalani karantina selama 10 hari.
Inggris

Inggris telah memutuskan untuk melonggarkan aturan perjalanan mereka. Hal ini diutarakan oleh sang Perdana Menteri yang memperbolehkan turis dari Brasil, Meksiko, dan juga Indonesia untuk mengunjungi Inggris tanpa harus melakukan karantina selama 10 hari. Selain itu turis asing yang berkunjung tidak diwajibkan untuk melakukan tes PCR COVID-19 saat tiba, namun cukup dengan hasil dari tes Rapid Antigen yang lebih terjangkau.
Turki

Turki menjadi salah satu destinasi favourit turis Indonesia. Jika ingin mengunjungi Turki, kamu tak perlu menjalani karantina, namun kamu perlu untuk mengisi formular kedatangan maksimal 72 jam sebelum tiba, dan menunjukkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang diambil maksimal 72 am sebelum keberangkatan.
Dubai

Sama halnya seperti Turki, Dubai tidak memberikan syarat karantina bagi para turis asing yang inin berkunjung. Namun ada beberapa syarat dan regulasi yang harus dipenuhi seperti memberkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang diambil maksimal 72 jam sebelum keberangkatan dan dicetak dengan bahasa Inggris atau bahasa Arab dan disertai dengan kode QR yang ditautkan pada laporan asli agar dapat di verifikasi oleh Otoritas Kesehatan Dubai. Sesampainya di Dubai kamu juga akan diwajibkan untuk menjalani tes PCR COVID-19 sekali lagi.
Maladewa

Jika kamu sudah mendapatkan vaksinasi penuh, maka kamu bisa berkunjung ke Maldives tanpa harus melakukan karantina. Namun tetap ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi ketika ingin wisata ke Maladewa. Kamu harus menyertakan hasil negatif tes PCR COVID-19 yang diambil maksimal 96 jam sebelum keberangkatan. Meskipun begitu, kamu bisa membawa anak dibawah umur 12 tahun untuk ikut berpergian.
Sudah memutuskan untuk berlibur? Cek artikel di bawah ini untuk inspirasi berlibur lainnya:
- Karang Potong Ocean View Viral di TikTok, Ini Opsi Wisata Pantai Instagramable Lainnya!
- 5 Operator Tur Indonesia Ini Tawarkan Open Trip ke Luar Negeri Mulai dari Rp 8 Juta
- 5 Hotel dan Family Friendly Resort di Bali dengan Kolam Renang Anak
- Inspirasi Liburan: Ini 9 Desa Wisata Dekat Jakarta yang Masuk 50 Besar ADWI 2021
Join our channel!Join HHWT’S channel