Apakah sertifikat vaksin bisa untuk perjalanan?
Pertanyaan ini mungkin salah satu yang paling sering terdengar selama masa PPKM di Indonesia. Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 1-4 mulai tanggal 3-9 Agustus 2021. Hal ini tentu membawa sejumlah konsekuensi. Terdapat beberapa perubahan peraturan, terutama di wilayah yang status PPKM-nya turun. Namun, satu hal yang menjadi sorotan adalah aturan terkait kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin (minimal dosis pertama) untuk melakukan aktivitas publik. Berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ada sejumlah aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin.
Menginap di hotel atau akomodasi lainnya

Makan di restoran

Salon atau tempat cukur rambut

Acara pernikahan

Masuk mall
Meski belum diterapkan, muncul usulan untuk menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk mall. Beberapa mall seperti Plaza Indonesia pun telah mengeluarkan pernyataan senada. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian soal kapan dan akankah persyaratan ini diterapkan.
Perjalanan dalam negeri

46 Destinasi Sunset Terindah di Dunia, Indonesia Nomor Dua!
7 Negara yang Bisa Kamu Kunjungi Tanpa Tes dan Tanpa Karantina
Indonesia Tunda Travel Bubble dengan Singapura, Kapan Bisa Terbang ke Sana?
Maskapai Terbaik Dunia Selama Pandemi, Ada Garuda Indonesia!
Join our channel!Join HHWT’S channel
TL;DR
- Menginap di hotel atau akomodasi lainnya
- Makan di restoran
- Salon atau tempat cukur rambut
- Acara pernikahan
- Masuk mall
- Perjalanan dalam negeri
- 46 Destinasi Sunset Terindah di Dunia, Indonesia Nomor Dua!
- 7 Negara yang Bisa Kamu Kunjungi Tanpa Tes dan Tanpa Karantina
- Indonesia Tunda Travel Bubble dengan Singapura, Kapan Bisa Terbang ke Sana?
- Maskapai Terbaik Dunia Selama Pandemi, Ada Garuda Indonesia!
Save or share this article